FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2024
Registrasi Peserta Didik
Nama sekolah peserta didik sebelumnya. Untuk peserta didik baru, isikan nama sekolah pada jenjang sebelumnya. Sedangkan bagi peserta didik mutasi/pindahan, diisi dengan nama sekolah sebelum pindah ke sekolah saat ini
Nomor peserta ujian saat peserta didik masih di jenjang sebelumnya. Formatnya adalah x-xx-xx-xx-xxx-xxx-x (20 digit). Untuk Peserta Didik WNA, diisi dengan Luar Negeri
No. SKHUN SMP/MTs/SHUN peserta didik pada jenjang sebelumnya (jika memiliki)
Data Pribadi
Nama peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku (Akta atau Ijazah sebelumnya)
Jenis kelamin peserta didik
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki, maka wajib dikosongkan. NISN memiliki format 10 digit angka. Contoh: 0009321234. Untuk memeriksa NISN, dapat mengunjungi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
Tempat lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Tanggal lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Agama atau kepercayaan yang dianut oleh peserta didik. Apabila peserta didik adalah penghayat kepercayaan (misalnya pada daerah tertentu yang masih memiliki penganut kepercayaan), dapat memilih opsi Kepercayaan kpd Tuhan YME
Nama desa atau kelurahan tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, dapat diisi dengan Bayongbong
Kecamatan tempat tinggal peserta didik saat ini
Kabupaten tempat tinggal peserta didik saat ini
Kode pos tempat tinggal peserta didik saat ini
Pilih Ya apabila peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pilih Tidak jika tidak memiliki
Data Ayah Kandung
Nama ayah kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Alm., Dr., Drs., S.Pd, dan H.)
Pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia
Rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung tidak bekerja
Data Ibu Kandung
Nama ibu kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Almh. Dr., Dra., S.Pd, dan Hj.)
Pekerjaan utama ibu kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ibu kandung peserta didik telah meninggal dunia
Rentang penghasilan ibu kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ibu kandung tidak bekerja
Kontak
Diisi nomor telepon selular (milik pribadi, orang tua, atau wali) tanpa tanda baca
Diisi alamat surat elektronik (surel) peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali)
UNGGAH DOKUMEN
Foto harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Pernyataan dan Keamanan